Struktur Organisasi, Peran dan Fungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Struktur Organisasi, Peran dan Fungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Riwayat PBB dimulai dengan adanya deklarasi persatuan bangsa-bangsa pada tahun 1942. Perundingan oleh beberapa Negara besar yaitu Amerika Serikat, Anggris dan Uni Syovet di San Fransisco yang pada akhirnya menghasilkan piagam PBB pada tanggal 26 juni 1943.
Piagam PBB baru berlaku ketika 24 Oktober 1945, yang kemudian kita kenal dengan sebutan hari jadi PBB (United Nations Day).
Struktur Organisasi, Peran dan Fungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

1. Tujuan PBB
  1. Memelihara keamanan dan perdamaian Inetrnasional, untuk  itu PBB melakukan tindakan bersama dalam mengusahakan perdamaian sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan serta hukum Internasional.
  2. Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa dengan menghormati hak untuk menetukan nasib sendiri berdasarkan persamaan hak dan kedaulatan.
  3. Mengembangkan kerja sama internasional untuk memecahkan masalah ekonomi, budaya, social dan keamanusiaan. 
  4. Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang baik untuk mewujudkan tujuan PBB.
2. Asas-asas Dalam PBB
  1. Persamaan setiap anggota dalam kedaulatan.
  2. Semua anggota memenuhi kewajiban secara jujur
  3. Penyelesaian pertikaian secara damai.
  4. Penghapusan kekerasan
  5. Pemberian bantuan apa yang diperlukan PBB
  6. Penghargaan keselarasan asas-asas tersebut oleh Negara yang bukan anggota PBB.
  7. Menghormati urusan dalam negeri mana pun yang tidak boleh dicampuri oleh PBB.
3. Strukutur PBB.

     a. Dewan Keamanan
  1. Memelihara perdamaian dan keamanan Internasional.
  2. Menyelidiki tiap-tiap sengketa antar Negara.
  3. Menentukan ancaman terhadap keamanan perdamaian.
  4. Mengedakan aksi militer kepada Negara penyerang
  5. Mengusulkan metode konflik secara damai.
    b. Majelis Umum.
  1. Memberi rekomondasi mengenai asas kerja sama internasional dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan.
  2. Mempelopori penyelidikan-penyelidikan dan membuat rekomondasi untuk melakukan perdamaian, kerja sama politik, perkembangan hokum internasional, kebebasan hak asai, kerja sama ekonomi, sosial, pendidikan dan kebudayaan.
  3. Membuat rekomonadasi penyelesaian konflik secara damai.
    c. Sekertariat.
  1. Mengurusi semua masalah-masalah keadministrasian organisasi.
  2. Membawa persoalan-persoalan yang membahayakan perdamaian dan keamanan internasional kepada dewan  Keamanan PBB.
  3. Membuat laporan tahunan dan laporan tambahan yang perlu kepada majelis Umum.
    d. Mahkamah Internasional.
  1. Menyelesaikan kasus-kasus sengketa dan konflik antar Negara.
  2. Memberi nasihat-nasihat mengenai persoalan-persoalan hukum internasional.
    e. Dewan Ekonomi Sosial
  1. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan social dibawah pimpinan majelis umum
  2. Mempelopori penyelidikan-penyelidikan atau laporan ekonomi internasional
    f. Dewan Perwakilan.
  1. Membebaskan suatu daerah agar medapatkan kedaulatan dan kemerdekaan.
  2. Memberi dorongan agar daerah perwakilan dapat menghoramti hak-hak asasi dan adanya ketergantungan dengan Negara lain.
  3. Memberikan perlakukan yang sama di daerah perwakilan dalam persoalan sosial, ekonomi untuk semua anggota PBB.
  4. Diluar dari yang diatas PBB juga memiliki lembaga khusus yang menagani berbagai macam masalah dunia seperti ILO, FAO, UNESCO, UNIDEF, WHO, IBRD, IMF, UPU dan GATT.
  5. Peran PBB. 
a. Perdamaian Dunia
PBB memilki peran penting dalam menjaga perdamaian dunia terbukti dengan banyak masalah sengketa yang berhasilkan diselesaikan secara adil oleh Dewan PBB. Menjaga perdamaian dunia, bisa dikatakan PBB adalah satu-satunya tumpuan semua Negara manapun di Dunia untuk dapat menjaga perdamaian Dunia dan stabilitas Militer negaranya.
  1. PBB mengambil tindakan tegas dalam masalah dekolonisasi, dengan mendesak kepada pemerintah koloni, jika perlu dengan tindakan paksaan melalui dewan keamanan PBB.
  2. Sikap PBB terhadap politik “Aphertheid” di Afrika Selatan yang dianggap sebagai kejahatan kemanusian.
  3. PBB berusaha mengumpulkan para pemuda di seluruh dunia dalam suatu wadah “World Youth Assembly”, denga harapan mereka menjadi penerus yang baik dalam menjaga perdamaian dunia.
  4. PBB juga menyadari pentingnya penaggulangan ledakan penduduk yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

Dalam beberaa hal untuk menjaga perdamaian dunia PBB melakukan kegiatan perjanjian pelucutan senjata konvensional maupun nuklir, larangan melakukan percobaan meledekkan bom atom.

b. Bagi Indonesia.
Pada tanggal 27 september 1950 indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 yang memilki peran penting menjaga kestabilan keamanan dalam negeri diantaranya.

a. Agresi Militer Belanda
Pada waktu terjadinya agresi militer Belanda I tanggal 21 Juli 1947, wakil-wakil India dan Australia melakukan perundingan yang menghasilkan genjatan senjata yang diawasi oleh Komisi Konsuler.

b. Pembentukan Komisi Tiga Negara.
Komisi Tiga Negara adalah hasil dari perundingan pada tanggal 27 oktober 1947 yang beranggotakan Amerika Serikat, Belgia dan Australia sebagai pengawas oleh PBB untuk gencatan senjata dan akhirnya menghasilkan perundingan Renville pada tanggal 17 Januari 1948.

c. Aggresi Militer Belanda ke 2
Perundingan Agresi Militer Belnda yang kedua pada tanggal 19 Desember 1948 mengalami kegagalan. Oleh karena itu PBB melakukan Konfrensi Asia di New Delhi atas gagasan Birma dan India dan menghasilak.
  • Pemerintah RI dikembalikan ke Yogyakarta.
  • Pembentukan pemerintah ad interim uang mempunya kedaulatan keluar pada tanggal 15 Maret 1950.
  • Penarikan tentara belanda dari selurh Indonesia.
  • Pengakuan kedaulatan pemerintahan Indonesia pada tanggal 1 januari 1950.
  • Penyelesaian Irian Barat.
Sebagai siasat untuk mengalihkan msalah irian barat, Belnda mengatakan akan memerdekakan Irian Barat dengan nama Negara Papua namun dapat digagalkan oleh PBB. Pada tahun 1962 akhirnya Indonesia merebut kembali melalui perjuangan diplomasi dan militer lau oleh komando Mandala.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel