Pengertian Ibadah Puasa

Pengertian Ibadah Puasa

Wawasan Pendidikan. Secara etimologi Puasa dari segi bahasa berarti menahan (imsak) dan mencegah (kalf) dari sesuatu, dengan kata lain yang sifatnya menahan dan mencegah dalam bentuk apapun termasuk didalamnya tidak makan dan tidak minum dengan sengaja (terutama yang beretalian dengan agama). Arti puasa dalam bahasa Arab disebut Shiyam atau Shaum secara bahasa berarti ‟menahan diri‟(berpantang) dari suatu perbuatan. Sedangkan secara terminology puasa artinya menahan dan mencegah diri dari hal-hal yang mubah yaitu berupa makan dan berhubungan dengan suami istri, dalam rangka Taqarub ilallahi (mendekatkan diri pada Allah swt,). Dalam hukum Islam puasa berarti menahan, berpantang, atau mengendalikan diri dari makan, minum, seks, dan hal-hal lain yang membatalkan diri dari terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenam matahari (waktu maghrib). Jadi, pengertian puasa menuju sehat secara syar‟i adalah menahan dan mencegah kemauan dari makan, minum. Bersetubuh dengan istri, dan yang semisalnya sehari penuh, dari terbit fajar siddiq (waktu subuh) hingga terbenamnya matahari (waktu maghrib), dengan tunduk dan mendekatkan diri kepada Allah.


Ada juga yang mendefinisikan puasa dari segi syara‟, puasa berarti menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya dengan niat yang dilakukan oleh orang yang bersangkutan pada siang hari, mulai terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan kata lain, Puasa adalah menahan diri dari perbuatan (fi‟li) yang berupa dua macam syahwat (syahwat perut dan syahwat kemaluan) serta menahan diri dari segala sesuatu agar tidak masuk perut, seperti obat atau sejenisnya. Hal itu dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu semenjak terbit fajar kedua (fajar shadiq)  sampai terbenam matahari, oleh orang tertentu yang berhak melakukannya, yaitu orang muslim, berakal. Tidak sedang haid, dan tidak nifas. Puasa harus dilakukan dengan niat; yakni, bertekad dalam hati untuk mewujudkan perbuatan itu secara pasti, tidak ragu-ragu, tujuan niat adalah membedakan antara perbuatan ibadah dan perbuatan yang telah menjadi kebiasaan. 

Pengertian puasa banyak yang mendefinisikan, sedangkan menurut istilah banyak para para pakar yang memberikan definisi antara lain menurut Yusuf Qardawi bahwa puasa adalah menahan dan mencegah kemauan dari makan, minum, bersetubuh dengan istri dan semisal sehari penuh, dari terbitnya fajar siddiq hingga terbenamnya matahari, dengan niat tunduk dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Istilah puasa pada era sekarang bukanlah hal yang asing, ataupun baru, orang-orang mesir kuno telah mengenal puasa 5000 tahun sebelum agama samawi diturunkan orang Yunani dan Romawi juga telah mengenal sebelum lahirnya agama Nasrani.

Proses pelaksanaan puasa itu nampak ketika ada larangan yang diberikan kepada Nabi Adam dan Dewi Hawa ketika berada di surga tidak boleh makan buah pohon khuldi (nama pohon ini tidak dapat dipastikan karena tidak ada keterangan dari Al-Qur‟an maupun Hadits), yang berimbas keduanya diturunkan di dunia. Awal munculnya puasa berawal dari sejarah turunnya ayat;

Maka makan, minum, dan bersenang hatilah kamu, jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seseorang manusiapun pada hari ini. (Q.S. Maryam ; 26).

Namun pada dasarnya puasa telah dilakukan sejak zaman dahulu seperti yang dilakukan oleh Nabi Musa as. dan Nabi Isa as. Bersama umatnya, diperintahkan oleh Allah melakukan Puasa Ramadhan pada masa itu. Walaupaun berkelanjutan dengan adanya perubahan model yang dilakukan pendeta-pendetanya, yaitu dengan menambah sepuluh hari, yang aslinya tiga puluh hari jadi empat puluh hari, adanya dalih nazar ketika ada kaumnya yang sakit parah (pendeta), apabila pendeta itu sembuh maka mereka akan menambahnya menjadi empat puluh hari, jadilah puasanya kaum nasrani menjadi empat puluh hari

Nabi Muhammadpun melihat dari golongan orang yahudi yang melakukan puasa hari Assyura pada waktu golongan itu belum tersentuh dengan ajaran Islam, sehingga Nabi Muhammad menyuruh kepada umat Islam untuk melakukan hal yang sama. Memang dalam pelaksanaan puasa sudah dilakukan sejak dulu,14 sebelum Islam datang, praktek puasa pada masa itu istilahnya juga difardlukan oleh Allah, sama difardlukannya ibadah puasa Ramadhan kepada umat Islam.

Fakta sejarah yang ditemui pada umat-umat dan bangsa-bangsa yang terdahulu menunjukkan bahwa mereka melakukan puasa sebagai sebuah naluri fitrah tanpa standar dan ukuran yang jelas serta tegas. Tindakan para pendeta Yahudi dan Nasrani, misalnya, kewajiban puasa selama tiga puluh hari di bulan Ramadhan yang bertepatan dengan musim panas, mereka merubah waktunya kemusim semi karena dirasa memberatkan. Puasa yang semula sehari mereka merubah menjadi sehari semalam, yaitu mulai matahari terbenam hingga matahari terbenam keesokannya.

Ini membuktikan betapa terjadi distorsi pada ia badah puasa oleh umat dan bangsa terdahulu. Hal ini terbukti pada Al-Qur‟an surah Al- Baqarah ayat 35, Allah melarang Nabi Adam dan Dewi Hawa memakan buah pohon tertentu, sementara ada yang menamainya dengan nama nuah khuldi, buah kekekalan, sebagaimana tersebut dalam dalam Al-Qur‟an surah Thaha ayat 120, tetapi nama itu adalah nama yang diberikan setan. Inilah barang kali puasa dalam arti menahan diri dari hal-hal yang
dilarang.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel