Perilaku-Perilaku Filantropi

Perilaku-Perilaku Filantropi

Wawasan Pendidikan. setelah mengetahui pengertian, sifat, serta kategori dari perilaku filantropi, selanjutnya sobat pendidikan akan melanjutkan membahas materi pendidikan tentang Perilaku-Perilaku Filantropi. adapun perilaku-perilaku tersebut antara lain:

a. Pemurah

Pemurah artinya suka memberi atau suka membantu orang atau memberi pertolongan, bantuan kepada orang lain. Bantuan atau pertolongan itu dapat berupa harta benta, tenaga, atau pikiran. Allah menentukan nasib orang berbeda-beda. Ada orang yang hidupnya berkecukupan, ada yang kekurangan. Adakalanya orang bernasib mujur atau beruntung, adakalanya bernasib malang.

Sifat pemurah seseorang tampak terlihat dalam sikapnya sehari-hari. Ia tidak segan-segan memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan baik diminta ataupun tidak. Agama Islam mengajarkan agar setiap umatnya memiliki sifat pemurah. Harta yang dimiliki seseorang sebenarnya adalah titipan Allah. Harta tersebut harus dipelihara dan digunakan sesuai dengan ketentuannya. Islam menghendaki sikap ini dikembangkan secara wajar, mulai dari dalam keluarga sampai yang lebih luas dalam bentuk kemanusiaan. Orang yang memiliki sifat pemurah tidak ragu-ragu mengeluarkan sebagian hartanya untuk membantu orang lain. Jika ada orang datang meminta bantuan, ia dengan ikhlas memberikan bantuan.

b. Sedekah dan Infaq

Infaq adalah mengeluarkan sebagian harta benda yang dimiliki untuk kepentingan yang mengandung kemaslahatan. Dalam infaq tidak ada nishob. oleh karena itu, infaq boleh dikeluarkan oleh orang yang berpenghasilan tinggi atau rendah, disaat lapang maupun sempit. Infaq merupakan ibadah sosial yang sangat utama. Kata infaq mengandung pengertian bahwa menafkahkan harta di jalan Allah tidak akan mengurangi harta, tetapi justru akan semakin menambah harta.

Suatu kenikmatan utama dari Allah adalah rezeki yang lapang dan harta yang melimpah, sedang harta yang terbaik ialah harta yang menjaga dari kehinaan meminta dan untuk menjaga kehormatan. Orang yang mengerti hak dirinya dan menghendaki kebahagiaan maka ia bersikap dan berperilaku memenuhi kehormatan, tidak butuh meminta kepada orang lain dan harta dijadikan sebagai kekuatan di tengah kehidupan manusia.

Sedekah adalah pemberian sesuatu yang bersifat kebaikan berupa barang maupun jasa dari seseorang kepada orang lain tanpa mengaharap suatu imbalan apapun selain ridho Allah53. Sedekah menunjukkan pengertian tentang kebenaran keimanan seseorang (Shaddaqa). dengan bersedekah berarti seseorang tidak hanya meyakini keimanannya dalam hati, tetapi juga mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata. Hukum dan ketentuan sedekah sama dengan ketentuan infaq. Hanya saja jika infaq berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti yang lebih luas, termasuk pemberian yang sifatnya non materi, seperti memberikan jasa, mengajarkan ilmu pengetahuan, dan mendoakan orang lain.Sesungguhnya apa yang kita sedekahkan adalah menyampaikan hak orang lain yang terdapat atau dititipkan melalui harta kekayaan kita. Karena itu, relakanlah, lapangkanlah hati dan jiwa, saat dan setelah memberikan hak orang lain itu. Ketika kita bersedekah perlihatkanlah bahwa kita benar-benar ikhlas dan bergembira dengan apa yang telah kita lakukan, tunjukkanlah wajah yang cerah, dan senyum yang menunjukkan bahwa kita senang.

c. Menolong Tanpa Pamrih

Perilaku menolong tanpa pamrih merupakan pemberian pertolongan pada orang lain tanpa mengaharap adanya keuntungan pada diri orang yang menolong. Altruistic behavior would consist of committing an action which would help the person in need (perilaku menolong orang lain tanpa pamrih adalah melakukan suatu tindakan untuk membantu orang lain yang sedang membutuhkan) Secara teoritis kondisi yang demikian sulit didapatkan, terutama pada jaman sekarang. Seandainya ada, frekuensinya akan sangat kecil.

sumber:
M. Yatimin Abdullah, Pengantar Studi Akhlak.

Hasan Alfat, dkk, Aqidah Akhlak Madrasah Tsanawiyah Kelas 2, (Semarang : Toha Putra).

M. Yatimin Abdullah, Studi Akhlak dalam Perspektif Al-Qur‟an, ( Jakarta : Amzah, 2007).

M. Syafi‟ie el-Bantanie, Zakat, Infaq, dan Sedekah, (Bandung : salamadani, 2009).
Achmad Sunarto, Menuju Akhlak Nabi.

M. Thobroni, Mukjizat Sedekah, (Yogyakarta : Pustaka Marwa, 2008).

Faturochman, Pengantar Psikologi Sosial,

Stephen Worchel, Understanding Social Psychology, United States of America : The Dorsey, 1976.


Kathu Suhardi, Niat dan Ikhlas, ( Jakarta Timur : Pustaka Al-Kautsar, 2007 ).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel