Peran Pendidikan Bagi Kehidupan Manusia

Peran Pendidikan Bagi Kehidupan Manusiawawasanpendidikan.com; Setiap manusia pasti mengalami dan melaksanakan pendidikan. Karena pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya dan ketika anak-anak ini sudah dewasa dan berkeluarga mereka juga akan mendidik anak-anaknya. Begitu pula di sekolah dan perguruan tinggi, para siswa dididik oleh guru dan dosen. Jadi pendidikan tidak dilakukan hanya di sekolah. Tetapi dimanapun dan kapanpun pendidikan dapat dilaksanakan. Pendidikan bagi kehidupan manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka.

Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/ cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indosesia Tahun 1945 pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan ayat (3) menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indosesia.

Dalam kajian dan pemikiran tentang pendidikan terlebih dahulu perlu diketahui 2 istilah yang hampir sama bentuknya dan sering dipergunakan dalam dunia pendidikan, yaitu: pedagogi dan pedagogik. Pedagogi berarti “pendidikan” sedangkan pedagogik artinya ilmu pendidikan.

Pentingnya Pendidikan Bagi Kehidupan Manusia


Pengertian yang sederhana dan umum, makna pendidikan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan. Usaha-usaha yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma
tersebut serta mewariskannya kepada generasi berikutnya untuk dikembangkan dalam hidup dan kehidupan yang terjadi dalam suatu proses pendidikan.

Maka, pendidikan merupakan hasil dari peradaban suatu bangsa yang bermula dari bagaimana cara pandang bangsa tersebut. Nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat yang akan menjadi dasar filsafat, cita-cita dan tujuan pendidikan bangsa tersebut.

Dictionary of education menyebutkan bahwa pendidikan adalah proses di mana seseorang mengembangkan kemampuan sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di dalam masyarakat di mana ia hidup, proses sosial di mana orang dihadapkan pada pengaruhUU RI Nomor 20 Tahun 2003 mendefinisikan: Pendidikan sebagai usaha sadar dan terncana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran sehingga peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

GBHN 1988 memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indosesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembengunan bangsa.

Dari definis-definisi tersebut dapat ditekankan bahwa pendidikan tidak hanya sekedar menjadikan peserta didik menjadi sopan, taat, jujur, hormat. Ataupun hanya bermaksud agar peserta didik memiliki ilmu pengetahuan, seni dan tehnologi. Pendidikan juga tidak hanya dipandang sebagai usaha pemberian informasi dan pembentukan keterampilan saja. Namun diperluas sehingga mencakup usaha untuk mewujudkan keinginan, kebutuhan dan kemampuan individu sehingga tercapai pola hidup pribadi dan sosial yang memuaskan.

Definisi tersebut juga menggambarkan manusia yang utuh sebagai tujuan pendidikan. Pendidikan yang diharapkan terwujud oleh bangsa Indonesia tidak hanya memperhatikan aspek jasmani, lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah), sehingga dia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang optimum. tetapi juga aspek rohani, aspek diri dan sosial, aspek kognitif, afektif dan psikomotoris, serta segi serba keterhubungan dengan dirinya (konsentris), dengan lingkungan sosial dan alamnya (horisontal), dan dengan Tuhannya (vertikal).

Mendidik adalah membantu peserta didik dengan penuh kesadaran, baik dengan alat atau tidak, dalam kewajiban mereka mengembangkan dan menumbuhkan diri untuk meningkatkan kemampuan serta peran dirinya sebagai individu, anggota masyarakat dan ummat Tuhan. Sehingga tercipta situasi yang mendorong peserta didik mau dan dapat belajar atas dasar keinginan dari dalam dirinya sendiri untuk mengembangkan bakat, pribadi, potensi yang mengarah pada hal positif.

Maka dari itu, pelaksanaan pendidikan tidak dapat menyampingkan faktor psikologis manusia, selain itu juga faktor lingkungan sekitar. Agar pendidikan sebagai salah satu tujuan bangsa dan merupakan sektor yang paling penting dalam pembangunan nasional, harus difungsikan semaksimal mungkin dalam meningkatkan kualitas hidup, keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa bangsa Indosesia.

demikianlah pemaparan info pendidikan tentang Peran Pendidikan Bagi Kehidupan Manusia. semoga bermanfaat. 

Sumber:
  • Made Pidarta. (2007). Landasan Kependidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
  • Fuad Ihsan. (2008). Dasar- Dasar Kependidikan: Komponen MKDK. Jakarta: Rineka Cipta
  • Himpunan Peraturan Perundangan Standar Nasional Pendidikan. (2005). UU RI No. 20. Tahun 2003.  Bandung : Fokusmedia
  • Umar Tirtarahardja dan La Sulo. (2005). Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel