Pengertian Dakwah Menurut Para Ahli

wawasanpendidikan.com; mendengar kata dakwah, pikiran kita tertuju pada dai-dai yang menyiarkan agama. yah.. betul namun bagaimana pendapat ahli tentang dakwah itu sendiri? serta apa pengertian dakwah yang sebenarnya. ?

Menurut bahasa, Kata dakwah merupakan suatu istilah dari kata kerja bahasa Arab yaitu دعا-يدعو menjadi bentuk masdar دعوة yang berarti seruan, panggilan dan ajakan.1)

Sedangkan pengertian dakwah secara istilah ada beberapa pendapat yang berbeda yang telah banyak didefinisikan oleh para ahli yang mendalami masalah dakwah. Namun antara definisi yang satu dengan yang lain tidak jauh berbeda. Beberapa contoh definisi dakwah
yang penulis kemukakan di sini adalah :

a. Shalahuddin Sanusi
”Dakwah itu adalah usaha mengubah keadaan yang negatif menjadi keadaan yang positif, memperjuangkan yang ma’ruf atas yang munkar, memenangkan yang hak atas yang batil’’.

b. Timur Djaelani
’’Dakwah ialah menyeru kepada manusia untuk berbuat baik dan menjauhi yang buruk sebagai pangkal tolak kekuatan mengubah masyarakat dan keadaan yang kurang baik kepada keadaan yang lebih baik sehingga merupakan suatu pembinaan”.

c. Thoha Yahya Omar
’’Dakwah ialah mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.’’

d. Abdul Karim Zaidan
’’Dakwah ialah panggilan ke jalan Allah.’’ Dakwah adalah kegiatan untuk mengajak dan menyeru manusia kepada Islam, agar manusia memperoleh jalan hidup yang baik, diridhoi oleh Allah sehingga hidup dan kehidupannya selama berada di dunia dan akhirat kelak, karena hakikat dari pada kehidupan dunia adalah penghantar untuk kehidupan akhirat yang abadi.

e. Munir Mulkhan
Menurut Munir Mulkhan dalam bukunya “Ideologisasi Gerakan Dakwah” bahwa dakwah adalah usaha-usaha menyerukan dan menyampaikan kepada perorangan dan seluruh umat manusia dalam hal konsepsi Islam tentang pandangan dan tujuan hidup manusia di dunia ini, yang meliputi amar ma‟ruf nahi munkar dengan berbagai macam cara dan media yang di perbolehkan akhlaq dan membimbing pengalamanya dalam perikehidupan bermasyarakat dan perikehidupan bernegara.

f. Asmuni Syukir
Menurut Asmuni Syukir dalam bukunya “Dasar-Dasar Strategi Dakwah” memberikan pengertian dakwah dari dua segi atau dua sudut pandang, yakni pengertian dakwah yang bersifat pembinaan dan pengembangan. Pengertian dakwah yang bersifat pembinaan adalah suatu usaha mempertahankan, melestarikan dan menyempurnakan umat manusia yang hidup bahagia di dunia maupun di akhirat. Sedangkan pengertian dakwah yang bersifat pengembangan adalah usaha mengajak umat manusia yang belum beriman kepada Allah SWT, agar mentaati Syariat Islam (memeluk Islam) supaya nantinya dapat hidup bahagia dan sejahtera di dunia dan akhirat.


Dari uraian pengertian dakwah di atas, baik secara lughawi atau etimologi maupun secara istilah atau terminologi, maka dakwah adalah suatu usaha dalam rangka proses Islamisasi manusia agar taat dan tetap mentaati ajaran Islam guna memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak. Dakwah adalah suatu istilah yang khusus yang dipergunakan di dalam agama Islam.

Adapun unsur-unsur dakwah adalah sebagai berikut:

a. Da’i
Da‟i atau juru dakwah merupakan poros dari suatu proses dakwah. Secara etimologi, da‟i berarti penyampai, pengajar dan peneguh ajaran ke dalam diri mad‟u. Menurut muhammad Al-Ghozali juru dakwah adalah para penasehat, para pemimpin, dan para pemberi peringatan yang memberi nasehat dengan baik, mangarang dan berkhutbah

b. Maddatu Al Dakwah (Pesan Illahiyah)
Yaitu ajaran Islam dengan berbagai dimensi dan substansinya, yang dapat dikutip, dan ditafsirkan dari sumbernya (Al-Quran dan Hadits) atau dapat pula dikutip dari rumusan yang telah disusun oleh para ulama atau da‟i. Di dalam dakwah pesan illahiyah dapat disebut juga sebagai materi dakwah, yaitu pesan-pesan yang harus disampaikan oleh subyek kepada obyek dakwah

c. Tariqatu Al Dakwah (Metode)
Adalah cara-cara yang digunakan oleh seorang mubaligh(komunikator) untuk mencapai tujuan tertentu atas dasar hikmah dan kasih sayang.

d. Wasilah (media)
Yaitu sarana yang digunakan dalam berdakwah. Dapat berupa sarana langsung tatap muka atau sarana bermedia apabila dakwah dilakukan jarak jauh, seperti telepon, televisi, radio, surat kabar, majalah, dan sebagainya.

e. Mad’u (yang didakwahi)
Yaitu sasaran dakwah atau peserta dakwah baik perseorangan maupun kolektif.

f. Atsar (efek)

Adalah suatu efek dari mad‟u setelah didakwahi.

sumber:
  • Shalahuddin Sanusi. (1964). Pembahasan Sekitar Prinsip Dakwah Islam. Semarang: CV Ramadani. 
  • Djaelani, A. Timur.(1996) Dimensi Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: Gema Insani Press
  • Toha Yahya Omar. (1992). Ilmu Dakwah. Jakarta: Wijaya. 
  • Abdul Karim Zaidan. (2008). Al-Wajiz 100 Kaidah Fikih Dalam Kehidupan Sehari-hari. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
  • Mulkhan, A.Munir. (1996). Ideologi Gerakan Dakwah. Jakarta: Sippres.
  • Syukir, Asmuni. (2000). Dasar-Dasar Strategi Dakwah. Surabaya: Al Ikhlas.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel