Makalah Ilmu dan Agama dalam Perspektif AL-Ghazali

Makalah Ilmu dan Agama dalam Perspektif AL-Ghazali


Pendahuluan
       
Wawasan Pendidikan,- Fenomena berkembangnya ilmu pengetahuan secara sendiri (otonom) dan terbebas dari agama dan social menandai abad ke-20 terutama setelah perang dunia II. Akibatnya sering kali perencanaan yang dihasilkan ilmu pengetahuan bertabrakan dengan nilai-nilai religius seperti yang terjadi di Barat.[1]

Dewasa ini, kita sudah terbiasa dengan sebutan ilmu agama dan ilmu umum. Ilmu agama lebih berorientasi dan berbasiskan pada wahyu, hadits Nabi, penalaran dan fakata sejarah sudah berkembang demikian pesat. Selanjutnya ilmu umum yang lebih berbasis pada penalaran akal dan data empirik juga berkembanglebih pesat. Antara keduanya seakan terdapat pemisahan wilayah dan seharusnya berjalan sendiri-sendiri.

Hal yang mendasar adalah pemahaman dan penilaian terhadap ilmu dan agama. Dalam pandangan Islam, ilmu mempunyai posisi yang sangat tinggi. Tidak mengherankan jika dalam nash-nash al-Qur’an ditemukan anjuran untuk menuntut ilmu. Bahkan ayat pertama kali yang diturunkan kepada Muhammad pun adalah anjuran untuk membaca dan belajar. Begitu juga agama, agama yang lebih dipahami sebagai suatu bentuk tingkah laku demi pendekatan diri kepada Tuhan juga tidak kalah penting.      

Al-Ghazali merupakan salah satu tokoh yang menentang adanya dikotomi antara ilmu dan agama.  Bagi al-Ghazali, kedua seperti mata rantai yang saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan bahkan berjalan sendiri-sdendiri. Al-Ghazali sangat getol dalam penentangannya akan dikotomi ilmu dan agama. Argumentasi-argumentasi yang dipaparkannya pun menjajjikan bahkan beliau juga memberikan penggambaran yang nyata akan hubungan keduanya.

Yang menjadi persoalaan adalah dikotomi antara ilmu dan agama telah mengakibatkan adanya dikotomi antara ilmu umu dan ilmu agama. beberapa golongan merasa bahwa islam adalah sumber segalanya, ilmu-ilmu umum yang notabene berasal dari non Islam tidak patut untuk mendapat apresiasi. Sebaliknya sebagian dari mereka juga ada yang beranggapan bahwa ilmu adalah pusat kebenaran. Dengan ilmu seseorang akan hidup bahagia dimanapun berada khususnya di dunia ini.
  
Untuk menjawab persoalan diatas, penulis mencoba untuk memahami dan mendalami pandangan al-Ghazali terhadap hubungan ilmu dan agama. apakah dikotomi antara keduanya terdapat dalam pandangannya ataupin sebaliknya. 

Sekilas ilmu dan agama

Kata ilmu merupakan terjemahan dari kata dalam bahasa inggris scince. Kata saince ini berasal dari kata latin scientia yang berarti pengetahuan. Kata secientia ini berasal dari bentuk kata kerja scire yang artinya mempelajari, mengetahui. Pada mulanya cakupan ilmu (science) secara etimologis menunjuk kepada pengetahuan semata-mata, pengetahuan mengenai apa saja. Pada pertimbangan selanjutnya, pengertian ilmu (science) ini mengalami perluasan arti sehingga menunjuk kepada segenap pengetahuan sistematis (systemstic knowledge).[2]   
      
Etimologi makna ilmu mempunyai dua arti, pertama, makna denotatif ilmu yang merujuk kepada pengetahuan, tubuh pengetahuan yang terorganisir (the organized body of knowledge), studi sistematis (systematical stadies), dan pengetahuan teoritis (theoretical knowledge). Dengan demikian, makna denotatif ilmu mengcu pada lingkup pengertian yang sangat luas baik itu pengetahuan yang dimiliki oleh semua manusia maupun pengetahuan ilmiah yang disusun secara sistematis dan dikembangkan melalui prosedur tertentu. Kedua, makna konotasi ilmu yang merujuk kepada serangkaian aktifitas manusia yang manusiawi (human), bertujuan (purposeful), dan berhubungan dengan kesadaran (cognitive).[3]
           
Pada dasarnya, ilmu dikembangkan untuk mencapai kebenaran atau memperoleh pengetahuan yang benar. Pengetahuan yang benar akan membawa manusia memperoleh pemahamn yang benar tentang alam semesta, dunia sekelilingnya, masyarakat, lingkungannya bahkan dirinya sendiri.
  
Untuk mencapai kebenaran terdapat cara atau jalan tertentu yang dipakai dalam dunia ilmu yang selanjutnya disebut metode. Metode yang digunakan adalah metode ilmiah yaitu cara atau jalan yang dilalui oleh proses ilmu untuk mendapatkan kebenaran melalui cara yang ilmiah. Francis Bacon mengemukakan empat sendi untuk menyusun ilmu, yaitu : observasi (pengamatan), measuring (pengukuran), expalining (penjelasan), verifying (pengujian).[4]  

Ciri-ciri yang terkandung dalam pengertian ilmu pengetahuan dapat diuji untuk lebih memahami sifat dcinamis pada ilmu pengetahuan. Salah satu ciri khas ilmu pengetahuan adalah suatu bentuk aktifitas, yaitu sebagai suatu kegiatan yang dilakukan secara sadar oleh manusia. Ilmu tidak hanya merupakan aktifitas tunggal saja, tetapi suatu rangkaian aktifitas sehingga merupakan proses. Proses dalam rangkaian aktifitas ini bersifat intelektual dan mengarah kepada tujuan-tujuan tertentu. Aktifitas intelektual berarti kegiatan yang memerlukan kemampuan berfikir untuk melakukan penalaran logis atau hasil-hasil pengalaman empiris. 

Dalam aktifitas manusia khususnya aktifitas intelektual, seseorang akan menemukan sesuatu yang baru yang belum didapatkan sebelumnya maupun mendapatkan pengembangan dari suatu pengetahuan. Hasil aktifitas tersebut, merupakan suatu produk yang kemudian menjadi ciri yang kedua dari ilmu.

Kedua ciri dasar ilmu, yaitu wujud aktifitas manusia dan hasil aktifitas tersebut, merupakan sisi yang tidak terlepaskan dari ciri ketiga yang dimiliki oleh ilmu yaitu sebagai metode. Metode merupakan suatu prosedur yang mencakup berbagai tindakan pikiran, pola kerja, cara teknis, dan tata langkah untuk memperoleh pengetahuan baru atau mengembangkan pengetahuan yang telah ada.

Tujuan-tujuan terpenting ilmu bertalian dengan apa yang telah dicirikan sebagai fungsi pengetahuan atau kognitif dari ilmu. Dengan fungsi itu ilmu memusatakan perhatian terkuat pada pemahaman-pemahaman kaidah ilmiah yang baru dan tidak diketahui sebelumnya pada penyempurnaan keadaan pengetahuan dewasa ini mengenai kaidah-kaidah semacam itu.

Setiap ilmu (sciencea) ditentukan oleh objeknya. Ada dua macam objek ilmu, yaitu objek material dan objek formal. Objek material ( obiectum materiale, material object) ialah seluruh lapangan atau bahan yang dijadikan objek penyelidikan suatu ilmu. Objek formal ( obeictum formale, formal object) ialah objek material yang disoroti oleh suatu ilmu, sehingga membedakan ilmu satu dengan ilmu yang lainnya, jika berobyek materi sama.

Berbicara mengenai agama, kita dapat mendefinisikan kata agama dengan meneliti dan memahami suatu agama tertentu. Tentu pandangan dan penilaian terhadap suatu agama akan mempengaruhi definisi yang didapatkan. Banyaknya definisi itu diakibatkan oleh banyaknya agama itu pula. Dalam menyelidiki agama, terdapat kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Kenyataan bahwa dalam tiap-tiap agama terdapat beberapa paradox (pertentangan) atau hal-hal yang kelihatan bertentangan mempersulit peneliti dalam membuat konklusi pemahaman sebuah agama.[5]  

Pada dasarnya semua agama yang ada di muka bumi mengandung unsur-unsur yang terdapat didalamnya. Unsur terpenting dalam suatu agama adalah adanya keyakinan dan upacara-upacara yang khas yang terdapat di dalam agama tersebut. Brightman memberikan suatu definisi deskriptif tentang agama dengan ungkapannya sebagai berikut :

“Agama adalah suatu unsur mengenai pengalaman-pengalaman yang dipandang mempunyai nilai yang tertinggi. Pengabdian kepada suatu penguasaan yang dipercayai menjadi asal mula, yang menambah dan melestarikan nilai-nilai ini, dan sejumlah ungkapan yang sesuai tentang urusan dan pengabdian tersebut, baik dengan jalan melakukan upacara-upacara simbolis maupun melalui perbuatan-perbuatan lain yang bersifat perseorangan dan yang bersifat kemasyarakatan.”[6] 

         
                     

Hubungan ilmu dan agama menurut al-Ghazali


Imam al-Ghazali[7] merupakan salah satu tokoh agama yang sangat terkenal dikalangan orang islam. Selain tokah agama, beliau juga terkenal ahli dalam berbagai ilmu. Baik ilmu tasawuf, filsafat dan logika. Kemampuannya dalam membungkus keilmuannya dengan syari’at agama menjadikannya mendapat gelar terhormat hujjayul islam. Dengan berbagai kemampuan dan keilmuannya, beliau menuangkan pemikiran dan pandangannya berbentuk karya-karya diberbagai cabang keilmuan. Dalam dunia tasawuf, terdapat salah satu karya monumentalnya yang sekarang dijadikan rujukan dan dikaji di berbaga studi keislaman. Buku yang dinamakan Ihya’ Ulumuddin  itu telah dicetak beberapa kali. Dalam bidang ushul fiqih, beliau menulis buku yang diberi judul Al-Mustashfa. Tidak hanya berhenti pada cabang itu, dalam dunia filsafat pun beliau menulis buku yang sangat terkenal dikalangan filsof muslim pada masa setehnya yaitu Tahafat al-Falasifah.

Sebelum kita membahas pandangan al-Ghazali mengenai hubungan ilmu dan agama, kita tidak bisa lepas dari pandangannya mengenai ilmu. Dalam kitabnya Minhajul Abidin, Al-Ghazali mengatakan ilmu adalah imamnya amal dan amal adalah makmumnya. Ilmu adalah pemimpin dan pengamalan adalah pengikutnya. Ilmu ibarat permata yang harus digali dan terus dicari oleh semua orang.[8]

Dari segi akal, ilmu merupakan keutamaan yang harus dimiliki dan diraih oleh manusia demi mendekatkan diri kepada tuhannya. Orang yang berilmu, ilmunya akan mengantarkannya menuju jalan kebenaran dan kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Al-Ghazali membagi ilmu menjadi ilmu terpuji dan ilmu tercela. Ilmu terpuji adalah ilmu yang dapat mengantarkan seseorang kepada kebenaran dan kebahagiaan di sisi tuhan. Ilmu fiqih, tauhid, dan ilmu agma-agama yang lainnya dikategorikan dalam kategori ini. Ilmu tercela  adalah ilmu yang menyebabkan berbagai kerusakan baik kerusakan individual maupun kerusakan social. Sihir, manta, ramalan dan sebagainya masuk dalam kategori ini. Dalam mempelajari ilmu Astronomi (perbintangan), hendaklah dibatasi dengan pembahasan dan pendalaman dalam mencari suatu araha dan mencari kiblat. dalam ilmu kimia hendalaklah dibatasi dengan ilmu kedokteran secukupnya.[9]

Di sisi lain, al-Ghazali juga membagi ilmu menjadi ilmu fardhu ain dan fardhu kifayah. ilmu fardhu ain adalah ilmu yang dapat menyelamatkan dari kebinasaan dan memperoleh derajat yang tinggi. Sementara ilmu-ilmu yang lebih dari itu adalah fardhu kifayah buakan fardhu ain.[10]

Secara filosofis al-Ghazali membagi ilmu ke dalam ilmu syar’yah dan ilmu aqliyah. Oleh al-Ghazali ilmu yang terakhir ini disebut juga ilmu ghairu syar’iyah. Ilmu nonfilosofis menurutnya dipandang sinonim dengan ilmu relegius, karena dia menganggap ilmu itu berkembang dalam suatu peradaban yang memiliki syari’ah (hukum wahyu).[11]

Ilmu Syar’iyah mencakup dua ilmu penting. Pertama, ilmu tentang prinsip-prinsip dasar (al-Ushul). Dalam pembahasannya ilmu ini mencakup ilmu tentang keesaan Tuhan, kenabian, akhirat atau eskatologis, al-Qur’an dan Hadits dan sebagainya. Kedua, ilmu tentang cabang-cabang (furu’). Dalam pembahasannya ilmu ini mencakup ilmu tentang kewajiban tuhan kepada tuhannya (ibadah), ilmu kewajiban manusia terhadap masyarakat, ilmu kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri (akhlak).

Ilmu  Aqliyah  mencakup beberapa ilmu dan cabang-cabangnya. Seperti Matematika, aritmatika, geometri, astronomi dan astrologi. Ilmu tentang wujud di luar alam atau metafisika, ontologi, logika, fisika dan sebagainya. 

Tidak hanya berhenti pada pandangannya akan pembagian ilmu, al-Ghazali juga membagi ilmu-ilmu berdasarkan kadar kepentingannya. Kadar kepentingan dalam tingkatan ilmu diukur dari kedekatannya dengan akhirat. Seperti ilmu syariat lebih utama dari pada ilmu yang lainnya. Hal ini  menurut Al-Ghazali, karena segala macam ilmu termasuk dalam af'al (perbuatan-perbuatan) Allah dan sifat-sifat-Nya.

Al-Ghazali bahkan beranggapan bahwa ilmu pengetahuan yang dapat digali dari al-Qur’an tidak dapat dihitung. Al-Ghazali sangat gigih berupaya menjadikan al-Qur’an sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan, baik yang bersifat duniawi maupun ukhrawi. Ia mengklaim bahwa semua jenis ilmu pengetahuan dapat digali dari al-Qur’an.[12] 

Hubungan antara ilmu dan agama adalah pandangan yang telah lama dikemukakan oleh para ulama, filosof dan teolog. Masalah ini telah diungkapkan dari sudut pandang  yang berbeda-beda dalam teologi dan filsafat ilmu-ilmu sosial dan filsafat ilmu.

Sebagai Hujjatul Islam, al-Ghazali tidak mentabukan adanya hubungan antara ilmu dan agama. Dalam kitabnya Mukhtashar ihya’Ulumuddin, beliau berkata ”iman itu telanjang pakainnya adalah takwa perhiasannya adalah rasa malu dan buahnya adalah ilmu.” Ilmu dan ibadah adalah dua mata rantai yang saling terkait, pada dasarnya segala sesuatu yang kita lihat, kita dengar, kita rasakan dan kita pelajari adalah hanya untuk ilmu dan ibadah. 

Bagi al-Ghazali, ilmu dan agama sagat terikat dan keduanya tidak dapat dipisahkan. Dalam mendiskripsikan hubungan keduanya, beliau menggunakan logikanya dengan mencoba memahami sebuah pohon. Pada sebuah pohon, ilmu merupakan pohonnya dan agama merupakan buahnya. Maka jika kita beragama dan beribadah sesuai tuntutannya tanpa dibekali ilmu, ilmu tersebut akan lenyap bagaikan debu ditiup angin. Buah pun tidak akan dapat diraih. Sebaliknya, ketika pohon itu hanya mampu memberi daun dan tidak bisa menghasilkan sebuah buah maka eksistensi pohon itu menjadi kurang sempurna.[13]
Menuju sikap profesional

Sekelompok orang menawarkan pemisahan dalam wilayah tugas dan fungsi ilmu dan agama; dengan makna bahwa tugas ilmu sebagai media hipotesa, estimasi, dan kontrol; bukan penjelas; dan agama hanya sebagai pengatur dan penertib kehidupan individu dan masyarakat; bukan penjelas perkara-perkara realitas. Sebagian  lagi menjelaskan pemisahan tujuan ilmu dan agama. Tujuan agama adalah memberi hidayah dan memberi kebahagiaan pada manusia, sedangkan tujuan ilmu adalah menerangkan hakikat-hakikat alam natural. Kelompok lainnya, mengungkapkan pemisahan bahasa agama dan bahasa ilmu serta bermaknanya proposisi-proposisi ilmu dan agama, atau pandangan tidak bermaknanya proposisi-proposisi agama lewat kaum positivisme, atau pemisahan fungsionalisme bahasa ilmu dan agama dari filosof analitik bahasa.

Pengklasifikasian ilmu menjadi ilmu yang terpuji dan yang tercela seakan mengisyaratkan adanya dikotomi antara ilmu dan agama.ketika dipahami sekilas hal itu seakan tidak bisa dipungkiri. Setelah diteliti dan dikaji secara mendalam, penulis dapat memahami adanya pemahaman dan pandangan al-Ghazali akan hubungan antara ilmu dan agama. Suatu ilmu selalu diukur dan dihubungkan oleh al-Ghazali sesuai batas agama. Ilmu dapat dikatakan terpuji jika dengan ilmu itu seseorang dapat lebih mendekatkan andiri kepada tuhan. Hal ini juga tidak mendikotomikan ilmu agama dan ilmu umum. Seseorang dapat mendekatkan diri kepada tuhan sesuai ilmu yang dimiliki.

Al-Ghazali memandang bahwa hubungan dan keseimbangan antara ilmu dan agama sangatlah penting. Berlandaskan  ilmu tanpa berpegang teguh dengan agama seseorang akan rusak. Tidak dapat dibayangkan jika seseorang membuat dan meletuskan bom dengan alasan perecobaaan ilmiyah tanpa memperhatikan keselamatan lingkungan sekitarnya. Sebaliknya agama tidak pernah melarang dan membatasi manusia untuk mendapatkan ilmu ataupun penemuan baru. Sangatlah disayangkan jika ada seseorang tidak beralaskan ilmu dalam peraktek keagamaan.

Bagi al-Ghazali ilmu dan agama lebih bersifat aplikatif-implementatif bukan teoretis-teologis. Perhatian manusia hendaknya dipusatkan untuk mendalami dan mengaplikasikan keduanya. Jika keduanya sudah terealisasikan dan saling berjabat tangan maka kikta akan menjadi kuat dan berhasil. Ringkasnya, dengan memadukan ilmu dan agama perjalanan dan perjuangan kehidupan ini akan sampai pada kekuatan yang kokoh dan menumbuhkan sifat profesional yang tinggi.[14]
Kesimpulan

Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa ilmu dan agama mempunyai hubungan yang sangat erat. Keduanya tidak bisa dipisahkan bahkan berjalan sendiri-sediri. Dikotomi antara keduanya akan menimbulkan pemikiran dan pemahaman yang salah. Islam sendiri tidak tidak pernah membatasi dan membagi ilmu untuk dipelajari. Ilmu dan agama merupakan dua kesatuan penting yang dapat menunjukkan manusia menuju jalan yang benar.

Iman itu telanjang pakainnya adalah takwa perhiasannya adalah rasa malu dan buahnya adalah ilmu. Itulah gambaran al-Ghazali akan hubungan antara ilmu dan agama. dikesempatan lain, al-Ghazali juga berpendapat bahwa ilmu yang tidak berlandaskan agama akan membawa manusia menuju jalan yang sesat. Begitu juga agama, seseorang beragama tanpa dibekali ilmu yang mapan akan menghasilkan kesiasiaan dan penyesalan.

Bagi al-Ghazali, ilmu dan agama harus digandengkan dan berjalan bersamaan dalam diri manusia. Keduanya akan mengantarkan kepada sikap dan prilaku yang professional.
           
DAFTAR PUSTAKA

Al-Ghazali.Minhajul Abidin. trj. Abd. Hiyadh  surabaya : Mutiara Ilmu. 1995.
Al-Ghazali. Mukhtashar Ihya’ Ulumiuddin . Bairut : Muassasah al-Kutub as-Tsaqafiah. 1990. trj. Irwan Kurniawan . Bandung : Mizan. 1997).
Bakhtiar, Amtsal. Filsafat Ilmu.  Jakarta : Rajawali Pers. 2004.
Nata, Abuddin,(dkk). IntegrasiIlmu Agama dan Ilmu Umum. Jakarta: Rajawali pers. 2005.
Sibawaihi. Eskatologi al-Ghazali dan Fadzlur Rahman. Yogyakarta : Islamika.
Siswomiharjo, Koentowisbono. (dkk). Filsafat Ilmu., Yogyakarta : LP3 UGM, 1997.

[1] Abuddin Nata, (dkk), IntegrasiIlmu Agama dan Ilmu Umum, (Jakarta: Rajawali pers, 2005), hlm.114
[2] Koentowibisono Siswomiharjo (dkk), Filsafat Ilmu, (Yogyakarta : LP3 UGM, 1997), hlm.64
[3] Koentowibisono Siswomiharjo (dkk), Filsafat…hlm. 70
[4] Koentowibisono Siswomiharjo (dkk), Filsafat…hlm.55
[5] Rasidji, Filsafat Agama, (Jakarta : Bulan Bintang, 2002), hlm. 12.
[6] Louis O. Kattsoff, Elements of Philoshopy, (New York : tp, tt). Terj Soejono Soemargono, Pengantar Filsafat, (Yogyakarta : Tiara Wacana, 2004), hlm. 435-436.
[7] Nama lengkapnya adalah Zainudin Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali at-Thusi an-Naysaburi. Ia lahir di kota Thus yang merupakan kota kedua di khurasan setelah Naysabur. 
[8] Lihat : Minhajul Abidin, trj. Abd. Hiyadh ( surabaya : Mutiara Ilmu, 1995) hlm.16
[9] al-Ghazali, Mukhtashar Ihya’ Ulumiuddin ( Bairut : Muassasah al-Kutub as-Tsaqafiah, 1990) trj. Irwan Kurniawan ( Bandung : Mizan, 1997), hlm. 32
[10] al-Ghazali, Mukhtashar…, hlm.26.
[11] Amtsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, ( Jakarta : Rajawali Pers, 2004 ), hlm. 123.
[12] Sibawaihi, Eskatologi al-Ghazali dan Fadzlur Rahman (Yogyakarta : Islamika, 2004), hlm. 169.
[13] Lihat : Minhajul Abidin, trj hlm. 17
[14] al-Ghazali, Mukhtashar…, hlm. 29.

Sumber: Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel